PLN juga menyoroti aktivitas bermain layang-layang yang marak terjadi saat musim angin. Penggunaan benang gelasan dinilai sangat berbahaya apabila layangan putus dan tersangkut pada jaringan listrik.
Sitra menjelaskan, gesekan antar kabel maupun tarikan pada benang yang tersangkut dapat menyebabkan gangguan listrik yang sulit ditangani, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut juga berisiko menimbulkan sengatan listrik yang mengancam keselamatan anak-anak.
“Gesekan antar-kabel atau tarikan langsung pada benang yang tersangkut tidak hanya memicu gangguan listrik yang sulit dilokalisasi pada malam hari, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa anak-anak akibat sengatan listrik,” tegasnya.
Selain aktivitas masyarakat, PLN juga mengingatkan adanya potensi gangguan akibat faktor alam, terutama pohon tumbang yang mengenai jaringan listrik. Dalam setahun terakhir, tercatat beberapa kejadian pohon tumbang yang berdampak pada terganggunya pasokan listrik di sejumlah wilayah.
Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan pohon roboh yang menimpa kabel listrik. Warga diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada PLN agar petugas dapat terlebih dahulu memadamkan aliran listrik sebelum proses evakuasi dilakukan.
