“Dan yang terakhir kepekaan terhadap situasi disabilitas dan keahlian untuk merespon kebutuhan disabilitas dalam pengorganisasian maupun advokasi Sekolah Perempuan, dan kemampuan memasukkan usulan-usulan perempuan, disabilitas dan kelompok marjinal dalam nomenklatur bidang pembangunan desa,” pungkasnya. (fay)
