Kapolresta Tuntaskan Konflik Pendukung Poram Dan Perstug

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat Mareku yang menyaksikan pertandingan di Gurabati agar tidak lagi melontarkan teriakan maupun ucapan yang dapat menyinggung perasaan pihak lain, baik kepada warga Tuguiha maupun masyarakat dari kelurahan lainnya.

Sementara itu, Lurah Tuguiha, Abbas Muhammad, mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hasil mediasi yang telah disepakati bersama.

“Alhamdulillah, persoalan antara Mareku dan Tuguiha sudah selesai melalui mediasi di Polresta Tidore. Tokoh adat, Sangaji, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pemerintah kelurahan telah bersama-sama menyelesaikan persoalan ini. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan yang dapat menimbulkan akibat hukum. Jika hal tersebut terjadi, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing,” ujarnya.

Abbas juga mengajak masyarakat kedua kelurahan untuk terus memupuk rasa kekeluargaan dan menghindari komentar provokatif di media sosial yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Mari sama-sama kita jaga persaudaraan. Bagi masyarakat yang menggunakan media sosial, jangan lagi membuat komentar yang dapat memicu konflik atau melanggar aturan hukum. Torang samua basudara,” pesannya.

Ia menambahkan bahwa kedua belah pihak telah bersepakat untuk saling bersilaturahmi dengan mengunjungi Kelurahan Mareku maupun Kelurahan Tuguiha sebagai bentuk mempererat kembali hubungan persaudaraan yang sempat terganggu akibat insiden pasca pertandingan.

Melalui mediasi tersebut, seluruh pihak berharap persoalan yang muncul setelah pertandingan Gurabati Open Tournament dapat benar-benar diselesaikan secara damai. Dengan demikian, hubungan harmonis antara masyarakat Mareku dan Tuguiha dapat terus terjaga, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, damai, dan kondusif di Kota Tidore Kepulauan. (ute)