“Miras merupakan penyebab utama terjadinya tindak kejahatan yang ada di wilayah Polresta Tikep khususnya di wilayah Polsek Oba sehingga ancaman Kamtibmas selalu muncul,” ungkapnya.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat Kelurahan Payahe agar memberikan informasi yang terjadi di lapangan.
“Kalau ada informasi silakan laporkan ke anggota saya atau langsung lewat WhatsApp (081242994190) saya,” sebutnya.
Kesempatan itu juga, sebagai Kapolsek Oba dirinya mengimbau agar masyarakat tidak takut dan ragu dalam menyampaikan informasi apabila terjadi hal-hal yang mengarah pada tindak kejahatan melalui komunikasi langsung dengan pihak kepolisian atau melalui WhatsApp yang ada, sehingga dapat dilakukan penindakan lebih lanjut.
“Jangan ada keraguan dan ketakutan untuk menyampaikan informasi kepada kami pihak aparat baik secara langsung atau melalui nomor handphone saya yang ada, untuk kami tindaklanjuti,” katanya.
