“Sehingga dari hasil penyelidikan yang telah ditemukan permulaan perbuatan pidananya maka dari hasil ekspose yang dilakukan, tim berkesimpulan bahwa telah ditemukan dua alat bukti,” kata Kajari.
Dia juga menuturkan, perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan dan telah dibentuk Tim Jaksa Penyidik. “Yang diketuai oleh Kasi Pidsus guna menemukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini,” tuturnya.
Pewarta : Nandar Djabid
Editor : Erwin Egga
1 2
