Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Setda Morotai 2015 ‘Mangkrak’ di Meja Inspektorat

“Masih dalam proses penyelidikan, dimana tahapan saat ini, tertanggal hari ini, (Senin, 29/1/2024), kami masih menunggu, hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari inspektorat,” katanya kepada wartawan kemarin.

Diakuinya, keterlibatan penanganan perkara oleh pihaknya itu bukan tanpa alasan. Namun karena kasus itu sudah lama terjadi, sehingga selain banyak saksi yang diperiksa, administrasi juga menjadi kendala.

“Memang di dalam perkara ini, ada banyak bagian, banyak saksi, sehingga memang dari segi PPKN membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujarnya. 

“Kemudian, barang bukti dan alat bukti yang kami kumpulkan, karena ini sudah terbilang terlampau lama, ada beberapa kendala untuk pengumpulan administrasi dan sebagainya,” tambah Zulkarnain. 

Meski demikian, ia menegaskan, pihaknya tak lama lagi akan melakukan ekspos perkara dugaan korupsi itu dan memastikan perkara tuntas tahun ini.