Kasus Korupsi RS Pratama Halmahera Barat Mandek

Oyap sapaan akrabnya menyebut nama Kadis Kesehatan Halbar, Novelheins Sakalaty, sebagai aktor kunci. 

“Dia yang tanda tangan kontrak, sehingga dia adaharus bertanggung jawab. Bukan lalai, tapi membiarkan dugaan praktik korupsi,” katanya.

Sayangnya, lanjut dia, Kejati Malut justru terkesan membiarkan kasus ini mandek. “Tidak ada pemanggilan pejabat, apalagi penetapan tersangka. Kesan yang muncul, ada perlindungan terhadap Novelheins,” sindirnya.

Menurutnya, kerugian Rp 2,4 miliar bukan angka kecil. “Itu bisa untuk obat-obatan, rawat inap, atau ambulans desa. Tapi sekarang uangnya raib, RS Pratama mangkrak,” kesalnya.

SEMAINDO Halbar mendesak Kejagung RI turun tangan. “Kalau dibiarkan, publik makin hilang kepercayaan pada hukum. Jangan biarkan Halbar jadi kuburan hukum,” pungkasnya. Sementara itu Kadis Kesehatan Halbar, Novelheins Sakalaty belum bisa dikonfirmasi. (ais)