Dia berharap Kejati Malut dapat memberikan atensi khusus terkait kasus ini sehingga eksistensi Kejati sebagai penegak hukum terus dapat dipercaya oleh masyarakat Malut.
“Kami berharap kasus ini ada transparansi dari Kejati Malut agar bisa diketahui oleh publik, dan terkesan kasusnya tidak berjalan di tempat,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Malut, Matheos Matulessy saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diturunkan.
Sekadar informasi, dalam kasus ini Penyidik Kejati Malut telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Ketua Pansus DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun.
Dalam pemeriksaan tersebut Budiman mengaku masih melakukan pendalaman sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pinjaman Daerah Pulau Taliabu.(cr-02)