Kasus Samsul Rizal Dihentikan, Kinerja Penyidik Polresta Tidore Dipertanyakan

“Mereka (Penyidik) maunya perwakilan dari suku sanger yang melaporkan langsung, karena bahasa yang disampaikan Samsul itu jelas menyebutkan suku sanger,” bebernya.

Sebagai Perwakilan dari suku Tidore yang tinggal di daratan Oba, Amir mengatakan, kalau dirinya bersama Kepala Desa yang tergabung di dalam Apdesi Kota Tidore, mengambil langkah dengan melaporkan Samsul Rizal, karena merasa tersinggung dengan kalimat Samsul yang menyebutkan wilayah Oba sebagai tempat kacau (Rusuh) dan Mabuk.

“Laporan kami dianggap tidak kuat, karena penyidik maunya semua perwakilan suku yang ada di Oba harus ikut lapor, dengan alasan penyebutan soal Oba, itu tentu ada banyak suku di dalamnya, sehingga tidak boleh hanya satu suku yang mewakili,” tandasnya.

Ketika ditanyakan apa langkah selanjutnya, Amir menegaskan, bahwa dirinya akan mengkomunikasikan hal ini dengan suku lain yang tinggal di daratan Oba, untuk kembali memenuhi permintaan penyidik dengan melaporkan Samsul Rizal.

“Kalau saya dari Suku Tidore maunya diproses saja sesuai hukum yang berlaku, tetapi kalau aturannya harus semua suku yang lapor, maka akan saya komunikasikan dengan suku lainnya,” tandasnya

Pewarta   : Suratmin Idrus 
Editor    : Erwin Egga