TOBELO – Kajaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Utara pada Jumat (14/03/2025) di kantor Kejari menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) setelah semua kasus telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah).
Pemusnahan senjata api beserta amunisi, narkotika jenis sabu-sabu, Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan, Hp dan barang bukti tindak pidana lainnya tersebut dihadiri unsur Forkompinda Halut diantaranya Bupati Halut, Ir Frans Manery, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya, Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf. Alex Donald Maritua Lumban Gaol S.E., M.M, Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri S.H,.S.IK., serta unsur terkait lainnya.
Kajari Halmahera Utara, Muhammad Ahsan Thamrin,S.H., M.H. menyebutkan, Jaksa sesuai dengan kewenangannya wajib melaksanakan pemusnahan BB sesuai putusan Pengadilan secara tuntas. Selanjutnya, BB adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan, tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini.
“Pemusnahan ini juga bertujuan untuk mengurangi tumpukan barang bukti yang ada di dalam gudang milik Kejaksaan Negeri Halmahera Utara,” ucapnya.

