TERNATE – Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate pada Kamis (9/7/2026) lalu, digeledah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ternate. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengelolaan anggaran belanja barang habis pakai pada Program Pengembangan UMKM Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-549/Q.2.10/Fd.2/07/2026. Dan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Gerald Salhuteru
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan pencarian, pengumpulan, dan pengamanan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja saat dikonfimasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Iya benar ada penggeledahan yang dilakukan pada Kamis lalu. Itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi yang sedang ditangani Penyidik Pidsus Kejari Ternate,” ucapnya, Senin (13/7/2026).

