Andi mengaku, penggeledahan merupakan langkah penyidikan untuk memperoleh alat bukti tambahan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Program Pengembangan UMKM Tahun Anggaran 2024.
“Kami terus mendalami perkara tersebut. Kami juga masih mengumpulkan alat bukti dan belum menyampaikan besaran potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.
Sementara itu, terkait kasus dugaan korupsi anggaran pasar murah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tahun anggaran 2021-2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dikabarkan sudah mengantongi nama calon tersangka.
Kendati begitu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Matheos Matulessy masih enggan membuka aktor di balik kasus rasuah tersebut.
Matheos hanya melempar kode kepada awak media akan ada kabar baik terkait kasus tersebut. “Pokoknya dalam waktu dekat ada berita terbaru. Intinya ada kabar baik,” singkat Matheos, Selasa (14/7/2026).
