Kejati Malut Diminta Panggil Plh Sekda Kepsul

Bahkan dalam fakta persidangan kasus ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, terpidana Muhammad Bimbi pernah meminta dengan tegas agar pihak Kejaksaan Negeri Sula untuk menelusuri dugaan keterlibatan Plh Sekda, Fadila Waridin.

Apalagi saat ini, penanganan kasus BTT Sula menjadi atensi dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang ikut melakukan supervisi. Abdullah Ismail selaku tim hukum  Muhammad Bimbi mengatakan, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus memanggil eks Plh Sekda Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan.

“Saat persidangan, klien kami membongkar semua peran Plh Sekda waktu itu. Bahkan ada beberapa pihak yang ikut disebutkan, mestinya dimintai proses pertanggungjawaban hukum. Salah satunya Kepala Dinas Kesehatan,” pinta Abdullah, Minggu (23/2/2025).

Kata Abdullah, keterangan Muhammad Bimbi yang diperkuat bukti sudah menjadi petunjuk kuat bagi penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk membuat kasus BTT Sula menjadi terang. Bahkan ketua majelis saat itu pun sudah minta jaksa untuk menelusuri peran-peran pihak lain dalam kasus tersebut. Salah satunya mantan Plh Sekda Kepulauan Sula.