Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Kejati Malut Diminta Telusuri Biaya Retret dan Pembangunan RSP Halbar - FajarMalut.com

Kejati Malut Diminta Telusuri Biaya Retret dan Pembangunan RSP Halbar

Kejaksaan Tinggi Malut

TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) diminta segera menelusuri pengelolaan anggaran di Halmahera Selatan (Halsel) dan Halmahera Barat (Halbar). Permintaan itu disampaikan Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malut saat mendatangi Kejati dengan membawa dua rapor merah dugaan korupsi.

Koordinator KPK Malut, Yuslan Gani dalam orasinya meminta aparat penegak hukum tidak main mata dengan para pejabat daerah. “ Kami datang membawa bukti. Ada uang rakyat yang diduga ditilep dengan cara-cara yang sangat berani,” tegasnya, Senin (02/03/26).

 “Penyimpangan dana desa di Halsel ini terkait iuran wajib kepala desa sebesar Rp25 Juta. Modusnya terbilang nekat. Pengumpulan dana dari 249 desa untuk membiayai kegiatan retret kepala desa di Jatinangor, Jawa Barat pada 2025 lalu,” ungkapnya.

Kata dia, setiap kepala desa diminta menyetor uang pelicin sebesar Rp25 juta. Jika ditotal, dana yang terkumpul mencapai Rp6,2 miliar. Sumber dananya diduga kuat dikuras langsung dari APBDes tanpa melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) apalagi persetujuan BPD.

Gani mendesak Kejati Malut segera menetapkan Kepala Dinas PMD Halsel, Zaki Wahab dan Ketua APDESI Halsel, Abdul Aziz sebagai tersangka karena instruksi pengumpulan dana diduga kuat disebar secara masif melalui grup WhatsApp. Ini perampokan berkedok kegiatan seremonial.

Berita Terkait