Tidak hanya itu, Gani juga menyoroti pembangunan RS Pratama Halbar senilai Rp42,9 miliar. Proyek yang dibiayai DAK 2024 ini kini terancam jadi proyek mangkrak. Meski sudah menghabiskan anggaran negara sebesar Rp15 miliar, progres fisiknya masih jauh dari harapan.
“Dosa besar proyek ini diduga terletak pada pemindahan lokasi pembangunan. Berdasarkan ketentuan Kemenkes RI, rumah sakit seharusnya dibangun di Kecamatan Loloda. Namun, Bupati Halbar James Uang diduga nekat merelokasi proyek tersebut ke Kecamatan Ibu tanpa restu pusat,” tegasnya.
Gani mengaku, perpindahan lokasi ini kian janggal karena dilakukan setelah perjanjian kontrak diteken tanpa prosedur Contract Change Order (CCO). Bupati dan Kadinkes diduga menabrak aturan demi kepentingan tertentu, sehingga pihaknya meminta Polda dan Kejati harus segera panggil dan periksa Bupati James Uang. Selain itu, Gani bersama massa aksi menuntut 5 poin untuk ditindaklanjuti.
Pihak Kejati Malut telah menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan menelaah laporan yang masuk. Massa juga mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.(cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
