Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, mulai dari pejabat aktif hingga mantan pejabat yang terkait dengan pengelolaan anggaran tunjangan DPRD.
Beberapa pihak yang telah dimintai keterangan diantaranya Sekda Provinsi Malut Samsuddin A Kadir, mantan Sekwan Abubakar Abdullah, mantan Kabag Umum Zulkifli Bian, Plt Sekwan Erva Pramukawaty (Kabag Keuangan DPRD Malut 2019–2024), Ketua DPRD periode 2019–2024 Kuntu Daud, Ketua DPRD saat ini Ikbal Ruray, dan Bendahara Sekretariat DPRD Malut.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat penting tersebut memperkuat dugaan bahwa penyidik tengah menelusuri secara mendalam aliran anggaran dan mekanisme pencairan tunjangan yang diduga bermasalah.
Dengan telah dikantonginya alat bukti serta menunggu hasil audit kerugian negara, publik kini menanti langkah tegas Kejati Maluku Utara dalam mengumumkan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.
Kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Maluku Utara ini menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani Kejati Malut dan diperkirakan akan memasuki babak baru dalam waktu dekat. (cr-02)
