Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, DSP3A Morotai Tingkatkan Sosialisasi

Kasus terbanyak adalah kasus anak dengan jumlah 12 kasus, sedangkan kasus perempuan sebanyak 11 kasus. 

Penyebab terjadinya kasus kekerasan pada anak umumnya, menurut Ansar, karena kurang pengawasan orang tua, adanya pergaulan bebas, pengaruh lingkungan yang tidak baik, dan faktor ekonomi juga bisa mempengaruhi. Selain itu, kurangnya pengetahuan tentang pendidikan seks pada anak dan penggunaan gadget/gawai yang tidak diawasi. 

“Pelaku pada umumnya orang-orang terdekat dengan korban. Seringkali insiden kekerasan seksual seperti ini juga tidak dilaporkan karena biasanya korban takut akan ancaman pelaku dan juga merasa malu. Selain itu korban juga tidak berdaya dan kurang memiliki dukungan dari lingkungan sekitar,” katanya. 

Olehnya itu, ia berharap, melalui sosialisasi ini para peserta dapat membagikan ilmunya kepada teman-teman di sekolah bahkan masyarakat luas. Sehingga dapat mengurangi serta menghindarkan segala bentuk tindakan kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. 

“Selain itu juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ansar.