Kepala BNI Bacan Segera Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Wahyu Hermawan, membenarkan penyidik telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan mulai memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Korban sudah kami mintai keterangan. Selanjutnya kami akan memeriksa Kepala BNI Cabang Bacan dan petugas teller yang menangani transaksi untuk dimintai keterangan,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan dokumen administrasi serta data transaksi perbankan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi perkara.

Selain itu, penyidik juga akan mendalami dokumen penarikan dana dan alat bukti lain guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Semua pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan. Kami bekerja secara profesional dan objektif agar perkara ini dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian belum menetapkan tersangka maupun menyimpulkan adanya tindak pidana. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (nan)