TERNATE – Estimasi total kerugian kasus investasi bodong Zahra Berkah (ZB) di Kota Ternate, Maluku Utara, hingga kini belum bisa dipastikan nilainya dan masih terus bertambah.
Hal itu disampaikan pihak kepolisian menanggapi banyaknya pertanyaan publik terkait berapa total kerugian pasti dalam kasus yang menjerat tersangka Sahriyani A Hi. Madi tersebut.
“Estimasi kerugian masih terus bertambah, dan berapanya belum bisa dipastikan, karena ketika nanti disampaikan kemudian posko menerima pengaduan baru soal pertambahan kerugian nanti menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji, Rabu (23/09/26).
Arif menjelaskan, hingga saat ini Posko Pengaduan Investasi Zahra Berkah yang dibuka oleh Polres Ternate masih terus menerima laporan baru dari para korban.
Sebelumnya, polisi telah mengidentifikasi 88 orang donatur atau investor dengan total dana teridentifikasi sebesar Rp 3.934.000.000. Rinciannya, Rp 3.534.000.000 dari jalur leader – yang terdiri dari Rp 585.000.000 yang dijadwalkan cair 13 September 2026.
