Kemudian, Rp 1.949.000.000 yang dijadwalkan cair pada Oktober 2026 hingga Februari 2027 ditambah Rp 400.000.000 dari donatur mandiri yang transfer langsung ke rekening tersangka.
Namun angka tersebut masih bersifat sementara. Jumlah korban dan nilai kerugian dipastikan akan membengkak seiring pendalaman aliran dana di 4 rekening yang digunakan tersangka yakni BCA, BNI, Mandiri, dan BRI, serta pemeriksaan terhadap 27 leader yang direkrut tersangka.
Polisi sengaja belum merilis angka final kerugian untuk menghindari kerancuan informasi di tengah masyarakat. Pasalnya, setiap hari posko menerima pengaduan baru dengan nilai yang bervariasi.
Untuk itu, Polres Ternate mengimbau seluruh korban yang belum melapor agar segera datang ke Posko Pengaduan dengan membawa bukti transfer, bukti komunikasi di grup WhatsApp Zahra Berkah, dan bukti transaksi lainnya.
“Semua laporan akan kami himpun dulu, kami analisis rekening koran, koordinasi dengan OJK dan PPATK, baru nanti kami sampaikan total kerugian yang valid dan final,” tutupnya.(cr-02)