Ketua KONI Ancam Laporkan Ketua DPRD dan Ketua Pertina Morotai ke Polisi

“Tidak ada tandatangan yang dipalsukan, itu tidak ada, kan Cabor lain sudah menerima hak-hak mereka, laporan kami kan sudah masuk di Dispora. Jadi soal data yang di permasalahkan itu hanya miskomunikasi, dan tuduhan itu semua tidak benar,” katanya.

“Ini kan miskomunikasi, saya sesalkan kenapa saya sudah di hujat di publik, bahwa saya sudah makan anggaran, saya makan uang haram, dan saya harus memulihkan nama saya, saya harus tuntut nama baik saya,” geram Ismail.

Terpisah, Ketua Cabor Pertina, Maman Samsudin, ketika dikonfirmasi mengaku siap menghadapi laporan Polisi yang dilakukan Ketua KONI.

“Saya siap menghadap apabila dia laporkan pencemaran nama baik. Karena yang saya laporkan ke Polres kemarin itu menyangkut dengan tanda tangan palsu. Karena saya melihat ada barang bukti, dan saya melihat sendiri,” cetus Maman.

Maman juga menyesalkan adanya pernyataan Ketua KONI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD, yang mengaku sudah menyelesaikan semua pembayaran ke Cabor.

“Ketua KONI mengatakan bahwa dia telah menyelesaikan masalah pembayaran. Perlu diketahui, pembayaran itu baru dilakukan ketika sudah muncul masalah, baru dia (Ketua KONI) bayar. Artinya tindakan kriminal sudah terjadi dulu baru dia bayar. Nanti bisa dilihat tanggal pembayaran kapan, terus laporannya keluar kapan, kan begitu,” kata Maman.

Olehnya itu, lanjut Maman, ketika dirinya di laporkan ke Polisi, maka semua bukti dugaan kejahatan administrasi itu akan segera terbongkar.

“Ada bukti kwitansi pembayaran, dan yang saya sempat lihat itu sekitar 9 Cabor. Dan saya tidak pernah menerima anggaran itu. Kalau nilai untuk Pertina sesuai dengan laporan yang mereka buat di dalam LPJ itu, yang sempat saya foto itu nilainya Rp 24 juta. Kemudian di tahun 2025 ini, Cabor Pertina barangnya tidak ada, tapi laporan pertangung jawabannya ada, tetapi laporan itu saya lihat pakai foto 2019,” pungkas Maman. (fay)