TERNATE – Ketua Pokja I ULP Provinsi Malut, Reza Daeng Barang diperiksa tim penyelidik Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Senin (02/03) kemarin. Reza diperiksa selama 2 jam mulai dari Pukul 11.00 sampai pukul 13.00 Wit terkait kasus pengadaan kapal nautika di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut.
Plh Kasipenkum Kejati Malut, Zul Asfi Siregar dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya benar, ada pemeriksaan. Pemeriksaan ini demi melengkapi dokumen ketika nanti akan dilakukan gelar perkara,” ujarnya.
Siregar menyatakan, pemeriksaan Ketua Pokja Reza Daeng ini merupakan pertama kali karena sebelumnya hanya bersifat wawancara. “Permintaan keterangan untuk melengkapi berkas. Jika sudah lengkap, maka akan digelar dan di serahkan ke Bidang Pidsus,” ungkapnya.
Disentil apakah ada permintaan keterangan pihak lain?, Zul belum bisa membeberkan siapa yang bakal dipanggil untuk diperiksa. “Masih ada pemeriksaan tambahan pihak lain untuk melengkapi berkas perkara ini,” tandasnya.
Sementara Ketua Pokja ULP, Reza ketika dikonfirmaai usai diperiksa menyatakan, dirinya dimintai keterangan tambahan dalam rangka menglengkapi dokumen. Dicecer kurang lebih 17 pertanyaan terkait seputaran tupoksi sebagai pokja ULP, termasuk pengadaan kapal.
Dalam proyek itu, kata Reza, terdapat 4 sekolah yang menerima bantuan, yakni 1 unit kapal serta bantuan simulator yang diberikan kepada tiga kepala sekolah. “Untuk kapal kalau tidak salah itu SMK Halsel yang menerima,” sebutnya.
Reza menegaskan, proses lelang yang dilakukan ULP sudah dijalankan sesuai petunjuk juknis dari kementerian Dikbud. “Kalau ULP hanya masalah lelang kapal dan itu sudah sesuai prosedur,” cetusnya menghiri. (dex)


Berikan Komentar pada "Ketua Pokja ULP Malut Diperiksa 2 Jam"