“Dinas Kesehatan akan memetakan Puskesmas mana yang memiliki kelebihan tenaga medis untuk membantu sementara di RSUD. RSUD juga dapat mengambil langkah teknis lainnya. Yang jelas pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, Bupati telah meminta seluruh pimpinan OPD menyampaikan kondisi keuangan daerah kepada PPPK dan mencari langkah alternatif untuk meringankan beban pegawai selama proses pembayaran berlangsung.
“Pemda pada prinsipnya akan memenuhi seluruh hak PPPK sesuai kemampuan keuangan daerah. Menjadi ASN juga adalah pilihan dan setiap pilihan memiliki konsekuensi,” tegasnya.
Iwan kembali menegaskan jika Pemda tidak akan merumahkan maupun memberhentikan PPPK akibat keterbatasan anggaran.
“Pemerintah tetap berupaya mempertahankan seluruh PPPK serta memenuhi hak mereka sesuai ketentuan. Kita berharap dengan adanya PMK dan dukungan anggaran tambahan, seluruh hak PPPK dapat segera disalurkan,” pungkas Iwan. (fay)