Bahkan terkait dengan keuntungan ini, diakui dia, kalau unsur pimpinan DPRD Tidore keuntungannya jauh lebih besar dibandingkan dengan anggota lainnya, perbandingan itu diibaratkan seperti ‘langit dan jalan aspal’. “Kalau keuntungan dalam bentuk uang itu sudah pasti, karena ada fee yang disepakati, lagipula tidak mungkin orang yang hidup diatas air namun tidak basah,” pungkasnya.
Senada disampaikan sumber lainnya, yang juga merupakan salah satu pejabat dilingkup DPRD Kota Tidore, menurutnya, usulan Pokir DPRD sesungguhnya tidak masalah, karena diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hanya saja, realisasi dari Pokir itu harus tepat sasaran, sehingga masyarakat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan bantuan atau sentuhan dari usulan tersebut. “Setelah masalah Pokir ini diberitakan, kami langsung melakukan rapat dan membahas terkait dengan kesan DPRD yang menutupi data Pokir, jadi menyangkut dengan informasi ini, kami hanya menunggu pimpinan berkomentar di media, setelah itu baru kami dari masing-masing anggota angkat bicara,” tuturnya sembari meminta namanya enggan disebutkan.
Kendati demikian, sumber terpercaya media ini, mengaku bahwa dirinya juga tidak menikmati hasil dari Pokir tersebut, meskipun telah ia usulkan dan ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Kalau bisa, diwawancarai pimpinan terlebih dahulu, jika pimpinan sudah berkomentar maka kami sebagai anggota akan bongkar semuanya, karena itu menjadi kesepakatan kami waktu rapat,” bebernya.
Terpisah ketika dikonfirmasi perihal masalah tersebut, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, mengaku tidak tau kalau jatah pokir yang dibagikan itu, terdapat sebagian anggota yang tidak menikmati.
