Klaim TKA Bebas Virus Corona

WEDA – Mengantisipasi penyebaran virus Corona di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), khususnya di kawasan PT IWIP, Maka  Wakil Bupati Halteng menugaskan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Disnaker dan Dishub melakukan kunjungan lapangan dan melakukan pertemuan dengan petugas medis, para dokter (klinik) serta manajemen PT IWIP.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Tengah, Rijja Rajana menyebutkan, warga Cina yang bekerja di Halteng belum terpapar virus Corona. “Kami dari Dinkes Halteng intens berkoordinasi dengan dokter klinik di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) secara rutin. Dan belum ada TKA cina yang terinveksi virus mematikan itu,” kata Rijja. 

Dia menyatakan, Senin (27/1) kemarin pihaknya telah melakukan pemeriksaan rutin bagi TKA Cina yang tiba di Bandara Lelilef, guna memastikan TKA Cina yang bekerja di perusahan PT IWIP tidak terinfeksi virus corona yang hingga saat belum ada obat untuk menyembuhkan virus mematikan tersebut. 

Menurutnya, TKA Cina yang telah lama bekerja di Halteng, tidak perlu dikhawatirkan, karena mereka tidak terpapar langsung dengan kasus baru dimaksud. “Khusus TKA yang baru masuk Halteng, tentu akan melewati semua tahapan observasi dan pengawasan dari tim kesehatan (Karantina Kesehatan) di setiap bandara/pelabuhan,” sebutnya.

Ia meminta masyarakat tidak panik dan mencermati gejala penyakit tersebut.  Gejala umum virus corona atau pneumonia berat Strain Baru ini adalah, demam, batuk dan sukar bernafas. “ Jika merasakan gejala dimaksud, segera berobat ke puskesmas, Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” tandasnya.

Sementara itu, pertemuan antara Pemda Halteng dengan manajemen PT IWIP disepakati beberapa poin penting. Dimana sebagai otoritas bandara khusus menyetujui usulan Pemda Halteng untuk melakukan penghentian sementara charter flight Wings Air dengan rute Manado-Lelilef yang berlaku efektif mulai tanggal 28 Januari 2020. “Charter flight akan kembali dilakukan apabila telah ada pengumuman resmi dari pemerintah bahwa virus Corona telah dapat dikendalikan penyebarannya,” ucap Plt. Kabag Humas dan Protokoler, Djakaria Hi. Latif.

Selain itu, manajemen PT IWIP juga telah melakukan langkah antisipatif melalui pemeriksaan ketat terhadap kapal China yang membawa material pabrik. Pemeriksaan penyebaran virus dilkakukan melalui kerjasama dengan balai karantina Maluku Utara selama beberapa hari,  baru dilakukan bongkar muat. “Selain itu juga, akses awak kapal ke sisi darat pelabuhan khusus dibatasi,” jelasnya.Dalam pertemuan itu, PT. IWIP juga melakukan moratorium import TKA sambil menunggu penanganan penyebaran virus corona telah dinyatakan selesai. PT. IWIP telah melakukan medical chek up (MCU) dan apabila ditemukan, ada gejala suspect virus corona, maka segera diisolasi untuk dilakukan observasi lebih lanjut. (udy)

Berikan Komentar pada "Klaim TKA Bebas Virus Corona"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*