TIDORE – Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, Tim Bantuan Sembako Program 100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan membahas bersama Tim Satu Data di Ruang Rapat Sekda Kota Tidore Kepulauan.
Staf Ahli Walikota, Abdul Hakim Adjam, selaku koordinator program bantuan sembako mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak boleh gegabah menggelar bantuan sembako untuk masyarakat, sebelum akurasi satu data terjamin secara baik.
“Kami tidak harus buru-buru dalam 100 hari kerja ini, sebelum memastikan akurasi, dan pemutakhiran data dilaksanakan,” tuturnya.
“Sebab dengan data sasaran yang akurat dan mutakhir, akan memastikan program pemerintah terlaksana secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkap Abdul Hakim.
Lebih lanjut, Abdul Hakim mengatakan, pemerintah daerah juga menerapkan prudential principle, atau prinsip kehati-hatian yang tinggi dalam menjalankan program bantuan sembako untuk masyarakat. Jangan sampai di kemudian hari, karena data yang gegabah dan bermasalah, menimbulkan permasalahan hukum bagi pemerintah daerah, itu yang perlu kita ikhtiarkan.

