“Perlu dijelaskan secara detail apa penyebab keracunan ini, apalagi ini sudah terjadi untuk kedua kalinya. Kami juga meminta adanya langkah konkret dari pihak perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan yang telah melakukan pemeriksaan menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti keracunan membutuhkan waktu sekitar 12 hingga 14 hari. Hal ini menjadi dasar bagi Komisi I untuk terus mendorong pengawasan dan memastikan adanya tindak lanjut yang serius dari semua pihak terkait.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, baik di sektor pendidikan maupun di lingkungan perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Tengah.
Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk keselamatan kerja dan kualitas pendidikan. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan seluruh pihak dapat segera mengambil langkah strategis dan solutif, baik dalam mengatasi kendala teknis di sekolah maupun dalam penanganan kasus keracunan di lingkungan perusahaan, sehingga tercipta kondisi yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat Halmahera Tengah. (udy)
