Komisi III DPRD Tidore Temui Sejumlah Kementerian

Selain itu ada beberapa perubahan peraturan presiden soal pengadaan barang dan jasa yang harus disesuaikan oleh daerah, misalnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2018 yang dalam perubahan pertama telah menjadi PP nomor 12 tahun 2021, sedang menuggu perubahan kedua yang katanya akan dikeluarkan pada akhir Januari 2024.

“Dimasa transisi kekuasaan nasional, Komisi III memandang penting untuk ditindaklanjuti, soal DAK jalan Kota Tikep misalnya, tiap tahun mengalami penurunan yang biasanya diatas 50 miliar pertahun, namun di tahun 2024 kemarin turun hanya 20 miliar lebih,” tambah Ardiansyah.

Politisi PDIP itu berharap, untuk tahun depan ada peningkatan DAK jalan, karena untuk Kota Tidore Kepulauan (Tikep) baru sekitar 50% pembangunan jalan yang diselesaikan, begitu juga DAK irigasi terkhusus di wilayah transmigrasi dalam upaya mendukung program swasembada pangan menuju lumbung pangan dunia dan perumahan.

“Lewat program Asta Cita presiden Prabowo yang akan meluncurkan program 3 juta perumahan rakyat, sekiranya Kota Tikep bisa kebagian program yang akan sangat membantu warga di daerah-daerah,” tuturnya.