Kota Tidore Alami Defisit Rp50 Miliar, TPP ASN Dan Gaji PPPK Bakal Dipotong

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan arahan kepada perwakilan ASN PPPK yang lakukan aksi

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar apel akbar yang diikuti oleh seluruh ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, apel ini dalam rangka penyampaian kebijakan efisiensi anggaran terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu sebesar 30 Persen.

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam apel tersebut mengatakan, kebijakan terkait pemotongan 30 Persen TPP dan Pendapatan PPPK hingga PPPK Paruh Waktu ini untuk menutupi defisit daerah sebesar 50 Miliar lebih, hal ini terpaksa harus dilakukan karena sudah tidak ada jalan lain untuk menutupi defisit tersebut, terburuknya mungkin dirumahkan.

“Karena sudah tidak ada jalan lain maka harus dilakukan pemotongan 30 persen dari TPP ASN dan Pendapatan PPPK, mereka sudah setuju. Meski demikian, pemotongan 30 persen tersebut belum juga memenuhi defisit daerah, karena hanya 20 Miliar lebih dari 30 persen itu, ini sudah tidak ada solusi lain, maka kita harus bertahan, jika tidak, maka dirumahkan,” ungkapnya.

Namun, penyampaian kebijakan terkait dirumahkan tersebut sontak ditolak oleh para ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu, dalam hitungan menit, apel akbar berubah menjadi aksi massa dari para ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Sempat terjadi aksi saling dorong, merusak fasilitas gedung kantor hingga pembakaran di Halaman Kantor Wali Kota Tidore.

Menyikapi aksi tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow melakukan hearing dengan perwakilan ASN, PPPK dan Paruh Waktu. Dalam pertemuan itu, Wali Kota lantas pasang badan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan.