Kota Tidore Alami Defisit Rp50 Miliar, TPP ASN Dan Gaji PPPK Bakal Dipotong

“PPPK tidak dirumahkan, tetapi anggarannya dipotong untuk tutupi defisit daerah, maka bukan hanya PPPK dan PPPK Paruh Waktu saja, tetapi TPP PNS juga, pemotongan 30 persen ini jika anggaran sudah kembali normal, maka akan dikembalikan seperti semula. Kondisi saat ini harus dipotong karena memang defisit daerah 50 Miliar lebih, tidak ada jalan lain untuk menutupi,” Jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Tidore ini menambahkan, hingga berakhirnya bulan Desember 2026 tidak dilakukan demikian, maka akan dikumpulkan kembali untuk target 2027, supaya masyarakat tidak dikorbankan dalam kebijakan pemerintah, harus ada pernyataan, pernyataan tidak dirumahkan tetapi skema pembayarannya terpaksa harus tertunda.

“Tidak bisa setiap bulan harus bayar penuh, ini juga butuh kesepakatan dari PPPK dan Paruh Waktu maupun ASN dengan TPP. Terkait pemotongan 30 persen mereka sudah setuju yang penting tidak dirumahkan, kalau sampai kondisi terburuk PPPK dirumahkan, maka selaku Wali Kota, saya juga akan mundur dari Jabatan, selama Wali Kota belum mundur, maka PPPK dan Paruh Waktu tidak akan dirumahkan,” tegasnya. (hms/ute)