Kota Tidore Kepulauan Pertahankan Opini WTP dari BPK 12 Kali Berturut-turut

Bhuono menambahkan, BPK juga menyayangkan sebagian besar pemerintah daerah di Maluku Utara belum mencapai target minimal tindak lanjut rekomendasi sebesar 75%. Dalam hal ini, hanya Kota Tidore Kepulauan yang dinyatakan berhasil lolos dan melampaui standar tersebut.

Sebagai penutup, BPK mendesak para kepala daerah lainnya di Maluku Utara untuk bersikap lebih proaktif dan segera menyelesaikan sisa permasalahan administratif dalam kurun waktu 60 hari kedepan.(hms)