Ketiga, Aset dan Audit : Verifikasi status tanah dan RKBMD. Inspektorat bersama BPKAD menindaklanjuti temuan audit dan mengusulkan sanksi.
Lanjut, Sekda terkait, Pendidikan: Penegakan larangan pungutan liar dan gratifikasi. Evaluasi PPDB/SPMB serta pembangunan sistem pengaduan yang terhubung langsung kepada Gubernur.
Sekda menargetkan seluruh OPD dapat menyelesaikan tindak lanjut sesuai dengan jadwal (timeline) Agustus–Desember 2026. Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK ditargetkan mencapai 90% pada 2026.
“Laporan kemajuan akan kami kirimkan ke KPK setiap dua bulan sekali mulai September 2026. Kita harus menunjukkan adanya perubahan nyata,” tegas Sekda.(rl)
1 2