KPK Soroti Pokir dan Lelang Proyek di Pemprov Malut

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung

TERNATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD juga menjadi perhatian serius dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Selain itu sorotan juga proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu sektor yang paling rentan terhadap praktik korupsi.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi yang melibatkan KPK, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan DPRD Malut di Ternate, Kamis (11/6/2026).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, mengatakan KPK meminta agar seluruh usulan pokir dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat sehingga tidak membuka ruang bagi praktik penyimpangan.

“Untuk perencanaan pembangunan tadi memang fokusnya kepada bagaimana betul-betul pengelolaan pokir yang terbebas dari indikasi ataupun juga potensi-potensi penyelewengan termasuk juga potensi korupsi,” tegas Maruli.

Bahkan lembaga antirasua juga menyoroti dalam proses penyusunan penganggaran dana hibah, perjalanan dinas dan belanja perlengkapan kantor terindikasi penyelewengan.

Selain itu, KPK menyoroti proses pengadaan barang dan jasa, Menurutnya, sektor tersebut memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat. “Yang paling banyak memang kami bahas bagaimana mencegah korupsi dari proses pengadaan barang dan jasa,” kata Maruli.