KPU Halbar Bakal Rekrut Pantarlih Pilkada Dalam Waktu Dekat

Ketua KPU Halmahera Barat, Babul M. Saifuddin

JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara (Malut) dalam waktu dekat akan melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Halbar Babul M Syaifuddin saat ditemui usai serah terima jabatan di kantor KPU, Senin (03/06) mengatakan, untuk jadwal perekrutan Pantarlih oleh KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih menunggu Juknis KPU RI.

“Jadi pembentukan Pantarlih itu amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), namun untuk jadwalnya setelah kami koordinasi dengan bagian sekretariat ternyata masih menunggu Juknis KPU RI,” kata Babul.

Babul menjelaskan, Pantarlih diangkat oleh PPS pada tiap-tiap TPS dengan jumlah per TPS satu orang. 

Ia berharap untuk memudahkan perekrutan Pantarlih, PPS berkoordinasi dengan jajaran RT atau RW di setiap desa untuk pendataan data pemilih sesuai harapan KPU.