KPU Halmahera Barat Berikan Batas Waktu ke Pemkab 

Babul menuturkan, Sekretaris KPU sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Barat. Babul menyampaikan pihak Kesbangpol berjanji akan menyalurkan dana tersebut sebesar Rp. 5 Miliar untuk KPU pada Selasa 23 Juli 2024, menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH). Akan tetapi, Babul mengaku hingga saat ini belum juga direalisasikan.

“Nyatanya sampai saat ini janji tinggal janji. Kita di KPU tidak mau tahu anggaran itu bersumber dari mana yang jelas tahapan kita membutuhkan anggaran,” ujarnya.

Untuk itu Babul mendesak Pemerintah Halmahera Barat agar segera menyalurkan dana tersebut. Sebab menurutnya pada Agustus mendatang sudah memasuki tahapan pendaftaran calon.

“Kami tidak mau tahu, tidak ada lagi 40 persen atau 60 persen, Pemda harus salurkan 100 persen,” tegasnya.(*)