TIDORE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, resmi menetapkan Pasangan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI-AMAN) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan terpilih Tahun 2024.
Penetapan tersebut, melalui Keputusan KPU Kota Tidore Nomor 2 Tahun 2025, yang bertempat di Aula KPU Kota Tidore, pada Kamis, (6/2/25).
Agenda itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tidore, Randi Ridwan, didampingi empat komisioner lainnya. Turut hadir sejumlah keterwakilan Partai Pengusung, unsur Forkopimda, Bawaslu, TNI dan Polri.
Dalam agenda tersebut, Randi mengatakan, untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 34/Sal.Put/PHPU.WAKO/PAN.MK/02/2025 tertanggal 5 Februari 2025.
Maka KPU Kota Tidore, melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan terpilih Tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam berita acara nomor 01/PL.02.7-BA/8272/2/2025 tertanggal 6 Februari Tahun 2025.

