Dalam putusan tersebut, KPU Kota Tidore kemudian menetapkan Pasangan Calon nomor urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman, sebagai pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan periode 2025-2030, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Tahun 2024.
Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman memiliki perolehan suara sebanyak 47.994 atau 70,56 persen dari total suara sah.
“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi mensukseskan proses pemilihan kepala daerah tahun 2024. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat kota tidore dapat menerima keputusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian telah kami tindaklanjuti hari ini,” ujar Randi.
Agenda penetapan itu, juga dihadiri oleh Wakil Walikota terpilih Kota Tidore Tahun 2024, Ahmad Laiman, melalui daring.
Di kesempatan tersebut, Ahmad Laiman mengaku kalau calon Walikota Terpilih, Muhammad Sinen, belum bisa menghadiri acara tersebut karena ada urusan penting. Sehingga dirinya diminta untuk mewakili.
