KUA-PPAS APBD 2023 Pemkab Morotai Dirancang Defisit Rp31,2 Miliar

Penandatangan Nota Kesepahaman bersama antara pejabat Bupati Pulau Morotai dengan DPRD

DARUBA – DPRD Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepahaman bersama antara pejabat Bupati Pulau Morotai dengan DPRD atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2023.

Paripurna itu juga dengan rancangan penyampaian Perda tentang APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2023 oleh Pejabat Bupati ke DPRD, Senin (24/10/2022).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, bersama sejumlah anggota DPRD, dan dihadiri oleh Pj Bupati Muhammad Umar Ali, beserta pimpinan SKPD dan Forkopimda.

Pj Bupati, Muhammad Umar Ali, dalam sambutannya menyampaikan penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 mempedomani hasil capaian pembangunan daerah pada tahun-tahun sebelumnya, serta memperhatikan isu strategis yang dihadapi pada tahun pelaksanaannya.

Salah satu isu strategis adalah pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah yang berkontradiksi akibat Covid-19.

Untuk pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah Pemda dan DPRD telah menyusun rancangan kebijakan umum APBD dan dan PPAS tahun 2023.

“Tahun 2023, pendapatan daerah Rp 840 miliar lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 54 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp 785 miliar, sementara untuk belanja daerah sebesar 871 miliar,” ungkap Umar. Umar juga merinci belanja sebagai dari total anggaran tersebut.