Sementara di tahap II yakni wawancara dan verifikasi ada juga kriteria dan indikator, diikuti dengan persen pula. Artinya, banyak sekali variabel untuk mengantarkan sebuah daerah bisa meraih penghargaan terbaik 1 asalkan capaian persennya terpenuhi disaat penilaian.
Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan evaluasi komprehensif dan kreatif dalam rangka meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah serta sebagai bentuk motivasi dan apresiasi yang diberikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kepada pemerintah daerah atas prestasinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Jadi tahapan penilaian itu bertujuan untuk memperoleh informasi dan konfirmasi terkait kinerja pembangunan daerah, baik dari Bappeda, OPD, maupun para stakeholder non-pemerintah,” ujarnya
Pada penilaian kedua, lanjut dia tujuannya untuk memperoleh informasi dan konfirmasi, bagaimana persepsi dari perguruan tinggi, tokoh masyarakat, LSM, dan stakeholder lain, terkait pencapaian kinerja pembangunan. Kemudian terkait juga tentang kualitas dan proses penyusunan dokumen perencanaan, serta inovasi yang dilakukan pemerintah.
