Kuasa Hukum Minta Polres Halut Tetapkan Tersangka Pemukulan ASN

Kuasa hukum Pemkab Halut Saat Memaparkan Kasus yang Dialami Kliennya

TOBELO – Aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat di depan kantor camat Tobelo Barat pada 16 Januari 2023 lalu  yang berujung pengeroyokan terhadap salah satu ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) berinisial YM yang merupakan staf di kantor Camat, kini tengah diseriusi tim kuasa hukum Pemkab Halut. 

Keseriusan tersebut dilakukan Pemkab Halut lantaran kasus yang dilaporkan korban YM ke Mapolres  hingga saat ini masih belum ada titik terang hingga dilakukan penetapan tersangka. 

Dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor Diskominfo Halut, pada Selasa (21/03/2023), kuasa hukum korban YM yakni Silvanus Bunga, SH dan Erasmus Kulape, SH menyayangkan lambatnya penetapan tersangka terhadap sejumlah pelaku yang telah dengan terang-terangan melakukan penganiayaan terhadap YM hingga tak berdaya. Saat itu, aksi di kantor Camat sudah ada video yang beredar serta saksi-saksi yang melihat kejadian penganiayaan tersebut. 

Silvanus Bunga dalam konferensi pers tersebut menyebutkan, saat kejadian, tepatnya pada hari yang sama yakni pada tanggal 16 Januari 2023, kliennya datang melaporkan ke Mapolres Halut.

Namun justru yang lebih disayangkan, ketiak korban datang melakukan visum di RSUD Tobelo, malah berdasarkan keterangan dari hasil visum dokter tidak ada kekerasan, padahal saat itu di bagian wajah korban ada yang bengkak akibat pemukulan yang terjadi. 

“Korban sudah datang ke Polres untuk melaporkan, dan dilakukan visum. Tetapi kemudian hasil visum berbeda karena disebutkan tidak ada kekerasan dari hasil visum itu,” tegasnya. 

Menurutnya, kasus ini jelas merupakan sebuah kejahatan tindak pidana, maka para pelaku harus secepatnya ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi saat ini korban YM tepatnya di bagian rusuk juga  mengalami sakit dan bengkak yang kemudian dilakukan pengobatan secara tradisional. 

“Kami berharap kasus ini diproses secara hukum dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sementara kasus ini di mata publik merupakan sebuah kejahatan. Apalagi saat kejadian banyak saksi yang melihat aksi penganiayaan terhadap YN, serta juga dikuatkan dengan video yang beredar. Kita tidak melihat unsur politis tetapi ini merupakan pidana murni dan harus diseriusi,” jelasnya.