Sementara kuasa hukum lainnya Erasmus Kulape menambahkan, jelas saat mendatangi Polres dan menuju RSUD Tobelo untuk dilakukan visum, wajah korban dalam keadaan bengkak, namun hasil visum yang dikeluarkan disebutkan tidak ada kekerasan sama sekali.
“Berdasarkan penjelasan klien kami, cara pemeriksaan dokter dilakukan tak serius, bahkan hanya pegang-pegang dimana yang disampaikan areal tubuh yang sakit oleh korban YM. Namun dinyatakan dokter tidak ada kekerasan,” tegasnya.
Atas apa yang dialami kliennya, kuasa hukum Pemkab Halut berharap adanya keadilan atas kasus yang dialami oleh ASN Pemkab Halut ini dengan menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pelaku yang terlihat di video.
“Saat kejadian ada banyak saksi yang melihat korban YM dianiaya dan kemudian juga didukung video detik-detik pemukulan yang dilakukan para pelaku. “Polres Halut secepatnya menetapkan tersangka. Apalagi status pelaku hingga saat ini belum jelas. Jangan sampai terkesan kasus ini dibiarkan, maka akan menimbulkan kasus lain yang malah dibiarkan dan bisa saja terjadi untuk kasus serupa seperti ini,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk dokter akan menjadi perhatian tim kuasa hukum Pemkab Halut untuk proses selanjutnya, pasalnya ada etika yang diatur.
“Untuk kasus ini, kami berharap diseriusi Polres dan mengungkap pelaku hingga otak dibaliknya, sehingga terjadi pemukulan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kadiskominfo Raymond Batawi menambahkan, kasus yang terjadi dengan korban ASN YM menjadi perhatian bagian Hukum Pemkab Halut dan dengan memberikan bantuan hukum terhadap ASN yang mengalami masalah hukum. “Untuk kasus yang menimpa ASN kami Pemda jelas menseriusi terutama seperti kasus penganiayaan yang dialami YM ini,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Elvin Septian Akbar membenarkan kasus ini telah dilaporkan ke Polres Halut. Sementara proses penyelidikan masih dilakukan penyidik dan menjadi kasus yang diseriusin pihaknya. “Saat ini kami masih dalam proses lidik dan masih dalam tahapan pengumpulan bukti,” terangnya. (fer)
