Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Kuasa Hukum Tersangka Kasus Lahan di Halbar Siap Adu Bukti dengan Jaksa - FajarMalut.com

Kuasa Hukum Tersangka Kasus Lahan di Halbar Siap Adu Bukti dengan Jaksa

Arnol Musa, kuasa hukum Demianus Sidete dan Rahmat Siko

JAILOLO – Kuasa hukum Demianus Sidete dan Rahmat Siko, tersangka kasus korupsi jual beli lahan menyatakan siap adu bukti dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan nanti.

“Kita  akan memberikan bantuan hukum kepada kliennya, dan siap adu bukti dengan Jaksa menghadapi persidangan nanti,” kata  Arnol Musa, kuasa hukum Demianus Sidete dan Rahmat Siko, pekan kemarin.

Ia menyatakan, pihaknya menunggu kesesuaian antara bukti yang bakal diajukan pihak Kejaksaan sesuai pasal 184 perkara tindak pidana korupsi yang dijerat para tersangka. Sebab, para tersangka yang juga berstatus sebagai ASN Halbar itu diduga melakukan tindak pidana pasal 2 juncto pasal 3, Undang – Undang Tipikor.

“Kejaksaan harus buktikan apakah prosedur hukum materi perkara sudah sesuai dengan bukti-bukti yang mereka ajukan. Itu yang kami tunggu,” tandasnya, seraya mengatakan, persoalan materi nanti pada saat persidangan, karena masih rahasia kita, jadi belum bisa dibuka ke publik.

Arnol menjelaskan, lahan tersebut disediakan Pemerintah Kabupaten Halbar, sementara pengadaanya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

Berita Terkait