LABUHA – Warga Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, dibuat geger oleh temuan tumpukan limbah medis berbahaya yang diduga milik RSUD Labuha.
Limbah ditemukan dalam kantong plastik hitam dan kuning, berisi jarum suntik bekas, sarung tangan medis, selang infus, dan kain kasa yang telah terpakai.
Penemuan ini tepatnya di area belakang rumah sakit dan langsung menimbulkan keresahan warga. Limbah medis tersebut termasuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang seharusnya dimusnahkan melalui proses insinerasi atau pengelolaan khusus sesuai aturan.
“Kami sangat kecewa. Ini lingkungan tempat tinggal kami, bukan tempat buang limbah berbahaya,” kata Idham, warga setempat, dengan nada geram.
Idham menduga limbah itu mengandung bibit penyakit dan dapat menular ke warga sekitar, terutama anak-anak. Ia meminta Dinas Kesehatan setempat dan manajemen RSUD bertanggung jawab atas kelalaian ini.

