Listrik Sejumlah SKPD Kota Ternate Disegel

“Karena belum dibayar kecuali ada inisiatif dari beberapa di central oleh-oleh yang bayar sendiri, mungkin sudah berkoordinasi dengan Disperindag sambil menunggu dananya cair mereka ambil inisiatif duluan,” katanya. Selasa (26/01/2021).

Menurut dia, pihaknya kemarin juga sudah berkoordinasi dengan Walikota dan wakil Walikota menyampaikan permohonan maaf, langkah ini kata dia diambil karena pihaknya belum pernah mendapat kejadian seperti ini sebelumnya. “Keterlambatan ini mungkin karena sistem baru yang di instal oleh pemerintah kota, itu mungkin yang menyebabkan keterlambatan,” ungkapnya.

Meski begitu, dia optimis dalam beberapa hari ini sebelum berakhirnya Januari sejumlah SKPD yang menunggak itu sudah menyelesaikan tunggakan mereka.

“Kalau yang paling besar itu PJU (penerangan jalan umum) berkisar Rp 709 juta yang pembayarannya di BPKAD, kalau yang lain itu besarannya kecil sekitar Rp 9 juta, dan dari BPKAD juga sudah ada info mereka sementara kerjakan mudah-mudahan dalam sehari dua sudah bisa diselesaikan,” jelasnya.

Menurutnya, sejumlah SKPD yang telah menyelesaikan tunggakan langsung disambung kembali, salah satunya termasuk Dinas Pertanian, BKPSDM, dan untuk Disperindag sampai siang kemarin belum ada, sementara DPRD sendiri mengkonfirmasi untuk melunasi tunggakan.

“Sebenarnya batas pembayaran listrik itu pada tanggal 20 kemarin, jadi setelah tanggal 20 kami lakukan penyegelan, karena dikenakan itu tiap bulan berjalan,” terang dia. Namun jika SKPD yang ada ini dalam beberapa hari ke depan tidak melunasi tunggakan listrik mereka, maka akan tetap dilakukan penyegelan. “Rekening yang menunggak untuk rekening bulan Desember, yang dibayar pada Januari,” tutupnya.(cim/one)