LKPD 2025 Disampaikan ke DPRD Tidore, Wali Kota Pastikan APBD Berpihak ke Masyarakat

LKPD 2025 Disampaikan ke DPRD Tidore

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan  Muhammad Sinen, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 yang berlangsung di Ruang rapat DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (7/7/2026).

Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan menegaskan penyampaian Ranperda ini merupakan amanat UU sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Setiap rupiah yang dikelola melalui APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas LKPD Tahun 2025.

Lanjutnya, Capaian APBD 2025 Kota Tidore Kepulauan, Realisasi Pendapatan Daerah: Rp1.077.944.360.485,38 atau 94,99% dari target anggaran, Realisasi Belanja Daerah: Rp1.095.853.335.139,99 atau 93,05% dari anggaran,  Realisasi Pembiayaan Neto: Rp43.863.647.760,86 atau 102,33%,SiLPA 2025: Rp25.954.673.106,25. Turun 44,62% dibanding SiLPA 2024, Total Aset: Rp2.252.974.068.067,91,Total Ekuitas: Rp2.241.324.156.216,21,Surplus LO: Rp45.805.567.382,77