Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
LPP APBD 2021 Disahkan, Begini Kata Wali Kota Ternate - FajarMalut.com

LPP APBD 2021 Disahkan, Begini Kata Wali Kota Ternate

TERNATE – Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2021, yang telah disahkan menjadi Perda LPP APBD tahun 2021 melalui rapat paripurna DPRD Kota Ternate pada Senin (11/7/2022) kemarin, diapresiasi oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana penyampaian laporan Pimpinan Banggar Kota Ternate terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud telah diawali dengan pembahasan, baik di tingkat internal Dewan maupun  antara Banggar DPRD dengan TAPD.

“Bila mencermati  substansi Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, pada hakekatnya ini merupakan upaya Dewan dan Pemerintah untuk menciptakan pelaksanaan APBD yang benar-benar berkualitas. Oleh karena itu atas nama Pemerintah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama, kerja keras, dan inisatif Dewan dan Eksekutif dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah ini,” katanya.

Dia sendiri memberikan apresiasi, atas sejumlah permasalahan yang menjadi fokus perhatian dewan, menyangkut beberapa substansi penting yang mengemuka dalam pembahasan tahap I akhir LPP-APBD Tahun 2021, diantaranya memaksimalkan implementasi program/kegiatan OPD di setiap tahun, untuk fokus pada program prioritas dalam tahapan RPJMD, dan memastikan keberpihakannya terhadap 8 misi dan 14 program prioritas.

Selain itu kata dia, memaksimalkan seluruh sumber-sumber potensi pendapatan, dengan melakukan pembaharuan terhadap data pendapatan, yang selama ini pemutakhiran data-data tersebut belum dilakukan secara optimal, mempertimbangkan kelayakan bisnis dari Holding Company pada unit usaha yang berdaya saing dan Profitable, seperti contoh BPRS Bahari Berkesan yang ketika di beri penyertaan modal, mampu memberi kontribusi balik terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Ternate, kemudian optimalisasi untuk validasi Wajib Pajak, utamanya terhadap komponen Pajak atau PBB.

Perlu dilakukan peninjauan kembali atas skema kerja sama BTO atau HGB kemitraan dengan pihak kedua atau investor, sekaligus untuk mengetahui nilai pendapatan yang diperoleh dari hasil kemitraan tersebut, kemudian pengkajian dan finalisasi Peraturan Daerah tentang Galian C. Hal ini penting untuk melegitimasi beberapa zona di Ternate Utara dan Ternate Barat, yang selama ini secara eksisting di lapangan ada aktivitas penambangan, terhadap beberapa Peraturan Daerah yang sudah terbit, itu segera diterbitkan Peraturan Walikota sebagai regulasi turunan teknis  operasional OPD di lapangan, serta Peningkatan kualitas pelayanan publik, yaitu penanganan air bersih, sampah dan penerangan jalan umum.

“Terdapat 8 (delapan) catatan penting, sebagai bahan masukan bagi
Pemerintah Kota Ternate, yang merupakan hasil pembahasan Banggar
DPRD Kota Ternate terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun 2021, hal ini kami memberi apresiasi. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Ternate berkomitmen untuk kedepannya, bahwa dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan untuk tahun anggaran 2022 dan tahun berikutnya untuk tahun anggaran 2023, Pemerintah
Kota Ternate akan lebih memaksimalkan kinerja keuangan daerah, yang bermuara pada meningkatnya kinerja ekonomi atau pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat Kota Ternate,” ungkapnya.

Sebagaimana apa yang diharapkan Banggar DPRD kata Wali Kota, kedepan penyampaian LPP APBD tidak hanya sebatas penyajian laporan keuangan, yang itu hanya berupa angka-angka, akan tetapi ke depan penyajian LPP APBD Pemerintah Kota Ternate, sudah harus menyajikan
laporan kinerja keuangan pada pelaksanaan APBD, yang sudah
menginformasikan hasil perhitungan rasio keuangan, seperti rasio kemandirian keuangan daerah, rasio desentralisasi fiskal, rasio efektivitas, rasio keserasian belanja, rasio belanja langsung terhadap total belanja, rasio keserasian belanja APBD, serta kemampuan keuangan daerah Kota Ternate yang di ukur dari share and growth.

“Hal ini kami memberi apresiasi yang tinggi, sehingga pola hubungan kemandirian dan kemampuan keuangan daerah, dapat terbaca dan terukur dengan baik dalam penyusunan APBD Kota Ternate di setiap tahunnya,” tandasnya.

Dia menyebut LPP APBD merupakan indikator dari akuntalibitas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,yang merupakan bagian dari komitmen kita bersama dalam rangka mewujudkan good government dan clean governance.

“Dalam kaitan dengan itulah
Pemerintah Kota Ternate bersama Dewan terus berkomitmen meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik, melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelaksanaan
pembangunan maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk didalamnya peningkatan kualitas pengelolaan dan tertib pertanggungjawaban keuangan daerah,” sebutnya.

Sembari mengatakan, LHP BPK terhadap Kinerja APBD 2021, untuk ke-delapan kalinya Pemkot Ternate meraih opini WTP, yang mengindikasikan bahwa tertib pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah berjalan dengan baik, walaupun masih ada beberapa catatan yang harus mendapat perhatian, untuk diperbaiki kedepannya.

“Predikat WTP ini tentunya patut kita pertahankan ke depan dengan menjalin komitmen bersama Pemerintah  dan Dewan dalam penegakan prinsip-prinsip penyelenggaraan  Pemerintahan demi terwujudnya Good Government,” tutup Wali Kota.(cim/adv)

Berita Terkait