Tapi si Samsul dengan berani sampaikan informasi itu di depan publik, sementara dia bukan Juru bicara KPK, untuk itu, Rustam mengingatkan, agar Samsul tidak lagi membawa-bawa nama lembaga negara apalagi itu adalah penegak hukum.
Selain KPK yang diseret, Samsul juga diduga membawa nama TNI dan POLRI yang dikerahkan untuk memenangkan SAM ADA, sebagaimana yang dia sampaikan kepada Andi Abdussalam (Kepala Pasar Sarimalaha) waktu blusukan dk Pasar Gosalaha Kelurahan Indoensiana.
“Persoalan seperti ini, Samsul sudah harus dipanggil oleh Bawaslu tanpa harus ada laporan, untuk itu kami mendesak Bawaslu agar segera memanggil Samsul Rizal untuk dimintai klarifikasi, atas sejumlah lembaga Negara yang dicatut, jika itu tidak benar, maka dia harus meminta maaf secara terbuka di hadapan publik,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, begini isi pernyataan Samsul Rizal yang menyeret nama KPK waktu berkampanye di Mareku.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
