Miliki Sabu 47,76 Gram, Pria Asal Sofifi Ditangkap

“Pengungkapan ini dilakukan setelah anggota menerima informasi atau laporan dari masyarakat.” Ungkapnya, Selasa (11/2/2025)

Bambang menambahkan, pelaku ini diamankan berdasarkan dengan laporan polisi nomor; LP / A / 01 / I /2025 /SPKT.DITNARKOBA / Polda Maluku Utara, tanggal 08 Januari 2025. “ Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.” tandasnya. (cr-02)