Miras Tanpa Pemilik di Sita Polisi di KM Uki Raya 04 

Miras yang di sita

TERNATE – Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali melaksanakan kegiatan razia minuman keras (Miras) serta barang ilegal lainnya di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Jumat (02/5/25).

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali  bersama personel piket itu menyasar terhadap kapal KM. Uki Raya 04 yang tiba dari Pelabuhan Manado.

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, kegiatan razia ini anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Miras berbagai jenis.

“Jadi Miras yang kita amankan itu 13 botol Anggur Merk IUD, 10 botol Segaran Syziroo, 30 botol Casanova Zoro, 2 botol Daebak Spark, 4 jerigen Cap Tikus ukuran 10 liter, 5 botol Cap Tikus ukuran 1,5 liter, 12 botol Cap Tikus ukuran 600 ml,” katanya.

Umar menambahkan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 72 botol dan 4 jerigen ukuran 10 liter atau sekitar 40 liter minuman keras jenis cap tikus.