“Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa titik di dalam kapal, antara lain di tempat penitipan barang serta di area tempat tidur penumpang di dek dua,” ucapnya.
Dikatakan, hingga saat ini pemilik dari barang-barang haram tersebut belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.
“Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah peredaran Miras dan barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate,” tutupnya.(cr-02)
1 2
